BALANGAN — Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Balangan kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui konferensi pers di Mako Polres Balangan, Rabu (3/12/2025), jajaran kepolisian memaparkan keberhasilan pengungkapan lima kasus narkotika yang menyeret tujuh orang tersangka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, mempertegas komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah Balangan.
Dari tujuh tersangka, empat di antaranya menjalani proses rehabilitasi setelah dinyatakan sebagai pengguna aktif. Adapun barang bukti yang disita tergolong signifikan: sabu seberat sekitar 33 gram serta 65 butir ekstasi.
Usai dipaparkan dalam konferensi pers, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas, menandai tuntasnya penanganan kasus dan sekaligus menunjukkan ketegasan Polres Balangan terhadap jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menjelaskan bahwa sebagian besar peredaran narkoba yang terungkap berasal dari luar daerah.
“Dari pengembangan kasus sepanjang tahun 2025, rata-rata barang atau narkobanya berasal dari luar Balangan. Jadi rata-rata pelaku ini hanya berstatus pemakai,” ujar Kapolres.
Ia juga menyampaikan tren positif berupa menurunnya kasus narkoba di Balangan pada tahun ini. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba berskala besar tidak berpusat di wilayah Balangan, serta mencerminkan efektivitas langkah pencegahan dan penindakan yang terus digencarkan aparat kepolisian.
Dengan kolaborasi kuat antarinstansi dan penguatan strategi penanggulangan, Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga Balangan tetap aman dan bersih dari narkoba.@Red








