Olahraga

Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Rambu Lalu lintas kepada 117 Anak TK di Way Kanan

0
×

Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Rambu Lalu lintas kepada 117 Anak TK di Way Kanan

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN – Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan menggelar Polisi Sahabat Anak (Polsanak) tentang pengenalan rambu rambu lalulintas sejak usia dini di Mako Polres Way Kanan. Rabu (31/05/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani bersama personel Satlantas Polres Way Kanan yang dihadiri sebanyak 117 murid Taman Kanak-Kanak (TK) dan didampingi staf guru.

Anak-anak usia dini tersebut dari Dr RA. Baiturrohmah Kecamatan Banjit sebanyak 31 anak, RA Nurul Hidayah Kecamatan Banjit sebanyak 67 Anak dan TK Tunas Jaya Kecamatan Rebang Tangkas sebanyak 19 anak mengikuti kegiatan Polsanak.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani menuturkan
Polisi memberikan pemahaman sejak dini tentang hal-hal yang baik kepada anak dengan didampingi staf guru Anak-anak diberikan pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas secara lansung.

Seperti pengenalan lampu lalu lintas (Traffic Light) atau sering terdengar istilahnya lampu merah yang berfungsi untuk mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpang jalan.

Dikenalkan juga tempat penyeberangan bagi pejalan kaki (zebra cross), dan peraturan lalu lintas lainnya diberikan sambil bernyanyi dan bermain.

Selain itu guna meningkatkan kepercayaan dan hubungan positif antara polisi dan anak-anak.
serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan solidaritas di antara anak-anak.

Kami juga mengajak anak – anak tidak melakukan Bullying (perundungan) ataupun kekerasan di lingkungan sekolah.

Pihaknya berharap kelak anak-anak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas guna membantu menciptakan generasi muda yang lebih sadar dan peduli akan keselamatan di jalan raya.@red

error: mediapolri.id