POLRI

Polisi Ringkus Dua Bandar Sabu di Pantai Labu, Satu Simpan Barang Haram di Celana Dalam

0
×

Polisi Ringkus Dua Bandar Sabu di Pantai Labu, Satu Simpan Barang Haram di Celana Dalam

Sebarkan artikel ini

PANTAI LABU – Tim gabungan Reserse Kriminal Khusus Anti Bandit TODAK Polsek Pantai Labu yang diback up Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil meringkus dua terduga bandar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/5/2026).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IR (41), seorang wiraswasta warga Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan DAM (45), buruh harian lepas warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

550x300

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Pantai Labu Ipda Iralfat Yaroni Dachi, S.H., bersama personel gabungan yang mendapat dukungan dari Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Iptu Suyadi, S.H.

Kapolsek Pantai Labu menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap IR di Jalan Umum Pantai Labu–Batang Kuis, tepatnya di Dusun I Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam celana dalam dan dilakban guna mengelabui petugas.

“Pelaku berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam celana dalam dan dilakban untuk mengelabui petugas,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, IR juga diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Tak lama berselang, tim kembali menerima informasi terkait adanya seorang pria mengenakan baju kuning yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba di kawasan Pantai Labu Pekan.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan DAM di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dusun IV Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu.

Saat hendak ditangkap, DAM sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga terjadi pergumulan dengan petugas. Situasi di lokasi juga sempat memanas karena adanya perlawanan dari pihak keluarga pelaku. Namun aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi dengan aman.

“Dua orang pengedar sabu berhasil kita amankan di dua lokasi berbeda. Selain membawa sabu, hasil tes urine keduanya juga positif narkoba,” tegas Ipda Iralfat Yaroni Dachi, Jumat (22/5/2026).

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum serta pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, narkotika tersebut diduga berasal dari wilayah Percut Sei Tuan dan rencananya akan diedarkan di kawasan Pantai Labu.

Kapolsek Pantai Labu menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Jangan coba-coba mengedarkan narkoba di Pantai Labu. Tidak ada ruang bagi bandar narkoba untuk hidup tenang. Kami akan terus memburu pelaku peredaran narkotika. Pantai Labu harus zero narkoba,” tegasnya.@Yan

error: mediapolri.id