System Maintenece MEDIAPOLRI.id 14-15 2025 s/d 31 DES 2024 pukul 21.00
Untuk menjaga kualitas dan performa kami informasikan Website https://MEDIAPOLRI.id sedang melakukan proses maintenance, guna mempermudah system kinerja website bisa di akses dengan Cepat dan setelah proses selesai, website akan dapat diakses dengan normal kembali,Terima Kasih.
POLRI

Polisi Penembak Warga di Gunungkidul Terancam Dipecat

2
×

Polisi Penembak Warga di Gunungkidul Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Hasil sidang etik penembakan polisi yang menewaskan warga Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul belum rampung. Polisi berpangkat brigadir satu itu terancam dipecat tidak hormat.

“Bisa di PTDH. Nanti ada beberapa (kemungkinan sanksi yang dijatuhkan) dan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan di persidangan,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Yogyakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Sebelumnya, pemuda Dusun Wuni, Desa Nglindur, Aldi Apriyanto tewas terkena senjata api polisi pada Minggu malam, 14 Mei 2023. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan hiburan musik yang jadi bagian dari merti dusun (salah satu tradisi) setempat.

Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara, posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi di atas panggung tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Jenazah Aldi dimakamkan pada Senin siang, 15 Mei 2023.

Briptu MK kini ditahan di Polda DIY. Anggota Polsek Girisubo itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.@mi

error: mediapolri.id