MEDIA POLRI – Hasil sidang etik penembakan polisi yang menewaskan warga Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul belum rampung. Polisi berpangkat brigadir satu itu terancam dipecat tidak hormat.
“Bisa di PTDH. Nanti ada beberapa (kemungkinan sanksi yang dijatuhkan) dan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan di persidangan,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Yogyakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara, posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi di atas panggung tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Jenazah Aldi dimakamkan pada Senin siang, 15 Mei 2023.
Briptu MK kini ditahan di Polda DIY. Anggota Polsek Girisubo itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.@mi