POLRI

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas

0
×

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Aksi seorang pria yang diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli berakhir gagal setelah personel Polsek Pantai Labu bersama Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tersebut melalui operasi penyamaran.

Terduga pelaku berinisial SUW (34), warga Dusun II Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diamankan setelah sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

550x300

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Pantai Labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Reserse Todak Polsek Pantai Labu yang dibackup Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Pada Jumat (12/6/2026), tim bergerak ke Dusun III Desa Denai Sarang Burung. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

Namun saat hendak diamankan, pelaku diduga menyadari keberadaan petugas dan langsung melarikan diri.

“Pelaku sempat kocar-kacir berusaha menghindari petugas. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kompol Fery Kusnadi, Sabtu (13/6/2026).

Dalam proses pengejaran, pelaku diduga membuang satu paket sabu yang dibungkus tisu putih. Setelah berhasil ditangkap, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan barang bukti yang dibuang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, SUW mengakui paket sabu itu merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial JN.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Kompol Fery Kusnadi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 Polresta Deli Serdang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.@Yan

error: mediapolri.id