POLRI

Polisi Jadi Sahabat Pekerja, Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline Khusus Sengketa Hubungan Industrial

0
×

Polisi Jadi Sahabat Pekerja, Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline Khusus Sengketa Hubungan Industrial

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ada kabar gembira bagi para pekerja dan pelaku usaha di wilayah hukum Polda Metro Jaya Sekarang, warga dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan terkait perselisihan hubungan industrial langsung ke polisi. Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polda Metro Jaya siap menerima laporan, melakukan asesmen dan penilaian, memfasilitasi mediasi, hingga memberikan penegakan hukum terkait berbagai permasalahan kerja.

Inovasi ini diluncurkan untuk menjembatani komunikasi yang lebih terbuka dan efektif dalam menyelesaikan perselisihan kerja. Warga dapat memanfaatkan berbagai saluran komunikasi yang telah disiapkan, mulai dari nomor WhatsApp 0822-1010-4359, akun Instagram @dit_reskrimsus_pmj, hingga layanan darurat Polisi 110. Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berusaha memberikan pelayanan prima bagi tenaga kerja maupun pihak perusahaan guna mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan adil.

550x300

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menekankan bahwa langkah ini adalah wujud nyata Polri dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan pelaku usaha.

“Kami siap menerima setiap pengaduan terkait perselisihan hubungan industrial dan memastikan penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini selaras dengan semangat Pekerja Sejahtera, Perusahaan Berkarya, Indonesia Berjaya’, agar Indonesia dapat tumbuh lebih kuat dan produktif,” tegas Kombes Pol Ade Safri.@tgk sultan

error: mediapolri.id