PURWAKARTA – Sebuah rumah di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, berubah fungsi menjadi “dapur rahasia” tempat siasat tak lazim menyulap gas elpiji subsidi 3 kilogram menjadi versi non-subsidi. Aksi ini akhirnya meledak bukan secara harfiah setelah Satreskrim Polres Purwakarta menggerebek lokasi pada Kamis (17/7/2025).
Tiga pria yang diduga sebagai “chef” di dapur penyuntikan gas itu langsung diamankan. Mereka adalah ID (44), sang ahli suntik gas; HS (41), pemasok dan pemasar tabung; serta UG (44), tangan kanan dalam distribusi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, ini manipulasi distribusi energi yang merugikan masyarakat luas,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa “operasi gas rahasia” ini sudah berjalan lima bulan dan berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 69,6 juta. Modusnya cukup canggih menggunakan alat suntik modifikasi untuk memindahkan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi, lengkap dengan capseal palsu agar terlihat legal.
Dalam penggerebekan, polisi menyita puluhan tabung LPG berbagai ukuran, alat suntik, serta perlengkapan penyegelan ulang. Para pelaku kini harus menghadapi jerat hukum dari UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.
“Ini peringatan keras bagi para pelaku penyimpangan distribusi energi. Kami tidak akan kompromi,” pungkas Kapolres.
Warga sekitar pun mengaku kaget. “Kami kira itu cuma gudang biasa. Ternyata isinya tabung-tabung gas dan alat suntik. Seperti laboratorium, tapi bukan buat kesehatan,” ujar seorang warga yang tak ingin disebut namanya.@Tgk Zunet







