POLRI

Polda Sumut Bongkar Jaringan Liquid Vape Bermuatan Narkotika, Empat Orang Diamankan

0
×

Polda Sumut Bongkar Jaringan Liquid Vape Bermuatan Narkotika, Empat Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan membongkar jaringan yang diduga memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Pengungkapan ini menegaskan bahwa aparat terus beradaptasi menghadapi pola kejahatan narkotika yang kian berkembang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Ia menyampaikan bahwa pengembangan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak jaringan terorganisasi, khususnya yang menyasar kalangan muda melalui produk vape, Rabu (7/1/26).

550x300

Pengungkapan bermula dari penindakan Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba di kawasan Jalan Putri Hijau, Medan, pada Senin (5/1). Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua pria berinisial MYA (34) dan ZYK (33) yang diduga berperan sebagai kurir. Keduanya kedapatan membawa enam unit liquid vape yang dicurigai mengandung zat narkotika.

Dari keterangan kedua terduga pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29) yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan. Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, seorang perempuan berinisial CA (26) turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika secara terstruktur. Barang bukti tersebut meliputi ratusan cartridge vape beserta penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, hingga dua unit kendaraan roda empat.

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya dugaan peredaran narkotika yang terorganisasi dengan memanfaatkan liquid vape sebagai kedok. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak generasi muda,” tegas Andy.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan, termasuk uji laboratorium terhadap liquid vape yang disita guna memastikan kandungan zat terlarang di dalamnya.@Red

error: mediapolri.id