PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Sriwijaya. Sepanjang Mei 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dengan total 49 tersangka yang diamankan dari 29 laporan polisi.
Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, seluruh barang bukti hasil pengungkapan tersebut dimusnahkan secara terbuka menggunakan metode penghancuran dengan blender dan pembakaran.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, ganja, hingga cairan etomidate dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus memastikan seluruh narkotika hasil sitaan tidak disalahgunakan kembali, Rabu, 20 Mei 2026.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlastro Sinaga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan guna mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah serius Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar maupun bandar narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.@Tgk zunet








