MEDIA POLRI – Pihak kepolisian kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka terkait kasus pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan yang terjadi saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru, sehingga total tersangka yang telah diamankan dan ditahan kini mencapai lima orang,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Tri Putra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (5/10/2024).
Dua tersangka yang baru ditangkap tersebut berinisial YS (33) dan RR (27). YS ditangkap di wilayah Bekasi, sementara RR diamankan di Jakarta Timur. Menurut Wira, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam insiden pembubaran acara diskusi tersebut.
“YS bertindak merusak barang-barang, sementara RR memukul seorang petugas keamanan dengan tangan kanan sebanyak satu kali,” jelas Wira.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap satu tersangka lain berinisial MR alias RD (28) pada Selasa, 1 Oktober 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa MR berperan dalam menendang salah satu satpam dan berusaha memukulnya.
“MR saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Subdit Jatanras untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ade Ary pada Rabu (2/10/2024).
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah terjadi insiden pembubaran paksa yang disertai dugaan penganiayaan saat berlangsungnya acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dalam kejadian tersebut, sejumlah pelaku terlibat dalam perusakan dan kekerasan fisik terhadap pihak keamanan hotel yang berusaha melerai.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap lima orang tersangka terkait insiden tersebut. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif dan peran pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam aksi tersebut. Kombes Pol Wira Satya Tri Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar tersangka lain dan mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat dalam pembubaran acara diskusi ini.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain, dan kami pastikan semua yang bertanggung jawab akan ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat dan pihak penyelenggara acara diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.@humas







