POLRI

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembakaran Kios dan Kendaraan di Kalibata

0
×

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembakaran Kios dan Kendaraan di Kalibata

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI — telah mengamankan pelaku pembakaran sejumlah kios dan kendaraan yang terjadi di kawasan . Peristiwa tersebut merupakan rangkaian kejadian pasca insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang debt collector meninggal dunia dan melibatkan enam oknum anggota kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyampaikan bahwa pelaku pembakaran telah berhasil ditangkap dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

550x300

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara Kalibata dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Polda Metro Jaya, kata dia, berkomitmen menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk apabila perbuatan pidana dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Sebagai bentuk keseriusan dan keberimbangan penegakan hukum, kami memastikan setiap tindak pidana yang terjadi ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terhadap anggota kami sekalipun, proses penegakan hukum tetap dilakukan melalui mekanisme pidana,”  tegasnya.

Berdasarkan data kepolisian, kerusuhan yang terjadi mengakibatkan kerusakan terhadap empat unit mobil dan tujuh sepeda motor yang dirusak serta dibakar. Selain itu, sebanyak 14 lapak dan dua kios pedagang turut dibakar massa. Total kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.@Red

error: mediapolri.id