MEDIA POLRI – Dalam upaya memperkuat pelayanan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Satuan Tugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta).
Peresmian Satgas Pamapta dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada 15 Oktober 2025, ditandai dengan penyerahan simbolis kendaraan patroli oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Dalam arahannya, Kapolda Asep menjelaskan bahwa Pamapta bukanlah hal baru di lingkungan Polri, melainkan istilah yang dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi menuju pelayanan yang lebih optimal.
Satgas ini memiliki tugas penting dalam berbagai aspek, mulai dari patroli, pengamanan, penanganan tempat kejadian perkara (TKP), pengawalan, hingga memberikan berbagai layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pamapta berperan vital dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan di masyarakat,” tegas Irjen Asep.
Ia menambahkan, keberadaan Pamapta selaras dengan program unggulan “Jaga Jakarta”, khususnya pada pilar “Jaga Lingkungan”, yang menekankan pentingnya patroli sebagai langkah preventif menjaga keamanan.
Kapolda juga berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa menghadirkan rasa tenang di tengah masyarakat.
“Kehadiran polisi harus memberi ketenangan, bukan menimbulkan ketegangan,” ujarnya, menutup sambutan dengan penekanan pada pentingnya sikap humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.







