POLRI

Polda Lampung Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, Ratusan Ton Diduga Mengalir ke Luar Daerah

0
×

Polda Lampung Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, Ratusan Ton Diduga Mengalir ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan petani berhasil diungkap aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar jaringan distribusi ilegal pupuk bersubsidi yang diduga telah beroperasi lintas daerah dan lintas provinsi dalam jumlah besar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial RDH, SP, dan S. RDH diketahui sebagai pemilik kios pupuk, SP berperan sebagai pengepul, sementara S bertindak sebagai penghubung dalam penjualan pupuk bersubsidi ke luar wilayah. Aktivitas ilegal ini terpusat di Kabupaten Lampung Tengah.

550x300

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya para petani, yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi di kios resmi. Padahal, berdasarkan data alokasi, pupuk tersebut seharusnya tersedia sesuai kebutuhan dan jadwal penyaluran. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sejak Februari 2025, para tersangka diduga menyalahgunakan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi dengan menjualnya ke berbagai wilayah di luar Lampung. Pupuk-pupuk tersebut diketahui dikirim ke sejumlah provinsi seperti Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, hingga Bangka Belitung.

Dari praktik ilegal tersebut, total pupuk bersubsidi yang telah diperdagangkan diperkirakan mencapai lebih dari 100 ton atau sekitar 1.800 karung. Aksi tersebut diduga menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah bagi para pelaku.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk pengangkut pupuk serta sekitar 8 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Ponska yang belum sempat diedarkan. Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi pupuk bersubsidi dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan petani serta mengganggu ketahanan pangan.@Red

error: mediapolri.id