NasionalPOLRI

Polda Kepri Buka Pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus Pertanian, Ini Persyaratanya!

0
×

Polda Kepri Buka Pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus Pertanian, Ini Persyaratanya!

Sebarkan artikel ini

KEPRI – Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri kompetensi khusus bidang pertanian, gizi, dan kesehatan (Bakomsus) mulai 11 hingga 17 November 2024, dan telah menerima 7 pendaftar.

Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol. Danang Beny Kuspriandono, menjelaskan bahwa sosialisasi penerimaan Bintara kompetensi khusus ini dilakukan baik secara daring maupun melalui dinas dan instansi terkait, termasuk sekolah lulusan pertanian. “Diharapkan lebih banyak yang mendaftar,” ujarnya pada Rabu (13/11/2024).

Secara nasional, Polri membuka penerimaan Bakomsus sebanyak 600 orang, terdiri dari 500 pria untuk kompetensi pertanian dan 100 wanita untuk kompetensi gizi dan kesehatan masyarakat. Peserta yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan selama lima bulan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Pertanian, serta di Sespolda Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Gizi dan Kesehatan Masyarakat.

Perekrutan Bakomsus ini merupakan bagian dari program Polri untuk mendukung Asta Cita dalam ketahanan pangan. Karo SDM Polda Kepri menegaskan, walau perekrutan ini bersifat khusus, pendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai aturan yang berlaku.

Persyaratan Umum Bakomsus:
– Pendidikan minimal SMK (tidak termasuk lulusan Paket A, B, atau C), dengan rata-rata nilai ijazah minimal 65 atau C.
– Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP), ijazah Paket A dan B diperbolehkan.
– Lulusan D-III/D-IV/S-1 wajib memiliki IPK minimal 2,70 dengan program studi terakreditasi.
– Usia pendaftar SMK antara 17 tahun 7 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan dibuka.
– Usia lulusan D-III hingga maksimal 25 tahun dan lulusan D-IV/S-1 maksimal 28 tahun.
– Tinggi badan minimal pria 163 cm, dan untuk wanita di bidang gizi dan kesehatan masyarakat 157 cm.

error: mediapolri.id