POLRI

Polda Kalteng Umumkan Penerimaan Bintara Brimob 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

0
×

Polda Kalteng Umumkan Penerimaan Bintara Brimob 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai anggota Polri melalui seleksi Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.

Pendaftaran telah dibuka sejak 10 hingga 18 November 2025, dan calon peserta dapat mendaftar langsung ke Bag SDM Polres jajaran, Sekretariat Biro SDM Polda Kalteng, atau secara daring melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id.

550x300

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa setiap peserta wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Seluruh informasi dan persyaratan resmi dapat diakses di situs penerimaan Polri atau langsung dikonfirmasi ke Polda maupun Polres terdekat,” ujar Kombes Erlan, Selasa (11/11/2025).

Kombes Erlan menambahkan, peserta yang lolos seleksi nantinya akan menempuh pendidikan selama lima bulan di SPN Polda Jatim, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulsel.

Melalui program ini, Polda Kalteng mengajak generasi muda di wilayah Kalimantan Tengah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri.

“Kami menjamin proses penerimaan ini bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta dilaksanakan dengan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” tegasnya.

Persyaratan Umum

Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, calon peserta harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Usia minimal 18 tahun saat dilantik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana (dibuktikan dengan SKCK Polres).
  • Berkepribadian baik, jujur, adil, dan berwibawa.

Persyaratan Khusus Bintara Brimob 2025

* Jenis kelamin pria.

* Bukan anggota/mantan Polri, TNI, PNS, atau peserta pendidikan kedinasan lain.

* Ijazah minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan Paket A, B, atau C).

* Lulusan 2020–2025 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (B) atau 65,00 (C) bagi peserta dari wilayah Papua dan sekitarnya.

* Lulusan D-IV/S1 dengan IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi.

* Ijazah luar negeri wajib mendapat pengesahan dari Kemendikti atau Kemendikdasmen.

*Batas usia:

1- SMA/sederajat: 17 tahun 7 bulan – 23 tahun 0 hari.

2- D-I s.d. D-III: 17 tahun 7 bulan – 24 tahun 0 hari.

3- D-IV/S1: 17 tahun 7 bulan – 27 tahun 0 hari.

5- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

6- Tidak bertato, tidak bertindik (kecuali karena alasan agama atau adat).

7- Bebas narkoba dan dinyatakan sehat sesuai hasil tes.

8- Tidak terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

9- Tidak melakukan pelanggaran norma agama, sosial, maupun hukum.

10- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

11- Menandatangani pakta integritas untuk tidak mempercayai calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan.

12- Berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK. @Tgk Zunet

error: mediapolri.id