POLRI

Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya Amankan Dua Buronan Asal Samarinda

0
×

Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya Amankan Dua Buronan Asal Samarinda

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polresta Palangka Raya berhasil menangkap dua orang buronan asal Samarinda, Kalimantan Timur.

Keduanya berinisial KDWL (25) dan MY (28) diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.

550x300

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap KDWL pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

“Dua pelaku tersebut merupakan daftar pencarian orang (DPO) dari Polsek Samarinda Kota,” jelas Erlan, Selasa (28/10).

Selanjutnya, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kembali mengamankan MY di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas Pamapta II mengenai keberadaan salah satu tahanan kabur dari Samarinda.

“Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras bersama personel Pamapta langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambah Erlan.

Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo hitam dan satu unit ponsel merek Vivo yang digunakan oleh pelaku.

Kedua DPO saat ini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut dan akan segera diserahkan kepada Polsek Samarinda Kota.

“Polda Kalteng akan terus berkomitmen membantu penegakan hukum lintas wilayah,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id