System Maintenece MEDIAPOLRI.id 14-15 2025 s/d 31 DES 2024 pukul 21.00
Untuk menjaga kualitas dan performa kami informasikan Website https://MEDIAPOLRI.id sedang melakukan proses maintenance, guna mempermudah system kinerja website bisa di akses dengan Cepat dan setelah proses selesai, website akan dapat diakses dengan normal kembali,Terima Kasih.
Nasional

Polda Kalbar Ringkus Seorang Pria Asal Sulsel Bawa 940,74 Gram Narkotika Jenis Sabu

1
×

Polda Kalbar Ringkus Seorang Pria Asal Sulsel Bawa 940,74 Gram Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

KUBURAYA – Tim Interdiksi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 9 bungkus Narkotika jenis Sabu dari wilayah Perbatasan.

Pria asal Sulawesi Selatan tersebut diringkus Tim Interdiksi pada Senin 5 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa Tim Interdiksi gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS di Perempatan Lampu Merah Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Pria asal Sulsel tersebut membawa sabu seberat 940,74 Gram yang dibagi menjadi 9 bungkus plastik bening,” ungkapnya.

Menurutnya, barang haram tersebut akan dikirim ke Sulawesi, sebelumnya barang ini ia bawa dari jalur perbatasan Kalbar.

Kemudian petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit mobil bernopol asli Sulawesi Selatan, Satu unit Handphone, Satu buah Dompet berwarna Cokelat dan Uang tunai sebesar Rp. 1.700.000.

“Tersangka AS beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawah Komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo,” pungkas Kombes Petit.@Khairul/Hms

error: mediapolri.id