PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) menghadapi potensi bencana di wilayah Kalbar. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolda Kalbar, Rabu (5/11/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., bersama Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI–Polri, BPBD, Basarnas, PMI, BMKG, pemerintah daerah, hingga komunitas relawan dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan apel tersebut menjadi wujud nyata kesiapan semua elemen dalam menghadapi ancaman bencana yang bisa terjadi kapan saja.
“Apel ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel dan peralatan di lapangan. Saya berharap semua pihak dapat bersinergi secara cepat, tepat, dan tanggap dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.
Kapolda Kalbar mengungkapkan, laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) 2025 menyebutkan bahwa lebih dari 124 juta orang di dunia terdampak bencana alam setiap tahun. Indonesia sendiri, yang berada di kawasan Ring of Fire, menjadi salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi—menempati peringkat ketiga dunia berdasarkan World Risk Index 2025.
Data BNPB hingga 19 Oktober 2025 mencatat sebanyak 2.606 kejadian bencana di Indonesia, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, hingga gempa bumi dan erupsi gunung berapi. Akibatnya, 361 orang meninggal dunia, 37 hilang, dan lebih dari 5,2 juta jiwa harus mengungsi.
“Bencana alam tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berdampak pada psikologis dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, perlu langkah terencana dan berkesinambungan agar masyarakat lebih tangguh dalam menghadapi ancaman bencana,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan bahwa menurut BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan dengan puncaknya antara November 2025 hingga Januari 2026. Fenomena La Niña yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026 berpotensi meningkatkan curah hujan di atas normal, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan delapan poin penting sebagai pedoman menghadapi bencana, di antaranya deteksi dini, kesiapan sarpras, simulasi tanggap darurat, pelaksanaan evakuasi cepat, hingga peningkatan koordinasi lintas instansi. Semua langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem tanggap darurat terpadu di Kalimantan Barat.
Menutup amanatnya, Kapolda mengutip pesan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna (20 Oktober 2025), bahwa negara memiliki kewajiban melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk bencana alam.
“Kekuasaan yang diberikan rakyat adalah amanah untuk melindungi mereka dari bahaya. Ini bukan hanya tugas, tetapi panggilan moral dan pengabdian kemanusiaan,” tutur Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh personel dan perlengkapan siap siaga menghadapi situasi darurat.
“Kegiatan ini memperkuat koordinasi lintas instansi, sehingga setiap upaya penanggulangan bencana dapat berjalan cepat, tepat, dan terpadu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas, PMI, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan kesadaran masyarakat, kita bisa menekan dampak bencana dan mempercepat pemulihan,” tambahnya.
Kabid Humas pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera melaporkan situasi darurat ke aparat terdekat.
“Kesigapan masyarakat adalah kunci utama. Kami di Polda Kalbar siap hadir dan bekerja demi keselamatan seluruh warga Kalimantan Barat,” pungkasnya.@red







