BANDUNG – memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ratusan unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus kini terparkir di Mapolda Jabar dan siap dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil Operasi Mandiri Ungkap C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang digelar secara intensif di seluruh wilayah Jawa Barat pada periode 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para korban.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat segera datang ke Mapolda Jabar untuk melakukan pengecekan.
“Kami pastikan prosesnya gratis. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan kepolisian dan meminta imbalan. Silakan datang langsung dan ikuti prosedurnya,” tegas Hendra dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, seluruh proses verifikasi hingga penyerahan kendaraan dilakukan secara profesional dan transparan. Kepolisian akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan dokumen resmi milik pemohon.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa masyarakat saat melakukan pengecekan meliputi:
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli;
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli;
- KTP pemilik kendaraan.
“Apabila dokumen dan data kendaraan sesuai, tentu akan langsung kami proses untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya. Kami ingin memastikan barang bukti ini kembali ke tangan yang benar-benar berhak,” tambahnya.
Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Jabar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban korban sekaligus mencegah penumpukan kendaraan di gudang penyimpanan barang bukti.
Bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari Kota Bandung dan belum dapat datang langsung ke Mapolda, disarankan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polres setempat guna memperoleh informasi awal mengenai kendaraan yang telah diamankan.
Polda Jabar berharap masyarakat dapat segera memanfaatkan kesempatan ini agar kendaraan yang telah ditemukan dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya oleh pemilik yang sah.@Red







