SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 315 orang pasca kerusuhan yang terjadi di Surabaya. Dari jumlah tersebut, 187 merupakan orang dewasa, sementara 128 lainnya masih di bawah umur.
Dari total yang diamankan, 33 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 27 orang ditahan, sedangkan 6 pelaku anak dikembalikan kepada keluarga dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan aparat ditujukan kepada massa perusuh, bukan peserta aksi damai.
“Perlu kami luruskan, ada massa yang berunjuk rasa secara tertib, dan ada pula kelompok yang memang berniat membuat kericuhan. Yang kami proses hukum ini adalah perusuh, bukan pendemo damai,” tegas Abast, Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan, peran para tersangka bervariasi, mulai dari memprovokasi, membawa senjata tajam dan bom molotov, menyerang petugas, hingga merusak 29 pos polisi lalu lintas di Surabaya.
“Perbuatan mereka murni tindak pidana. Ini bukan aksi unjuk rasa, melainkan vandalisme berkedok demo,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kelompok perusuh tersebut menggunakan grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi. Mereka diketahui berkumpul di sebuah warung kopi dengan jumlah sekitar 70 orang, terdiri atas warga lokal maupun dari luar kota.
“Dari percakapan di WhatsApp terlihat jelas ada ajakan untuk membuat onar. Jadi sekali lagi, mereka bukan demonstran,” terang Abast.
Ia menambahkan, kelompok itu bahkan sudah menyiapkan perlengkapan untuk aksi anarkis, termasuk bom molotov dan senjata tajam, serta berencana menyerang objek vital.
Meski sempat terjadi peningkatan eskalasi, Polda Jatim memastikan situasi keamanan di wilayah Jawa Timur kini tetap kondusif.
Abast juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi menyesatkan di media sosial.
“Kami butuh dukungan masyarakat untuk menjaga Jawa Timur tetap aman. Polisi akan bertindak tegas terhadap setiap aksi anarkis, namun tetap menjunjung profesionalitas dan humanis,” pungkasnya.@red







