BANDUNG – Peredaran narkotika jenis ganja sintetis menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sepanjang Januari hingga April 2026, aparat berhasil menyita ribuan gram barang bukti dari berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran kepolisian resor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari sejumlah operasi yang dilaksanakan, pihaknya berhasil mengamankan tembakau sintetis seberat 3.828,05 gram, cairan bibit tembakau sintetis sebanyak 2.478,06 mililiter, serta serbuk bibit tembakau sintetis seberat 9 gram yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert RD, menyampaikan bahwa ganja sintetis saat ini menjadi salah satu jenis narkotika yang marak beredar karena proses produksinya relatif mudah.
“Ganja sintetis sangat berbahaya karena proses pembuatannya menggunakan bahan kimia tertentu yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan penggunanya,” ujar Albert saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap guna mengidentifikasi jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut secara menyeluruh.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan juga menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba memproduksi maupun mengedarkan barang haram tersebut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.@Red







