POLRI

Polda Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Majalengka: Bekal Penting Hindari Kesalahan Prosedural

0
×

Polda Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Majalengka: Bekal Penting Hindari Kesalahan Prosedural

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA  – Kesadaran hukum tak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi para penegak hukum itu sendiri. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi anggota Polri yang digelar oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar, Selasa (8/7/2025), di Aula Sindangkasih, Mapolres Majalengka.

Kegiatan ini diikuti antusias oleh para pejabat utama dan personel Polres hingga jajaran Polsek. Hadir langsung Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, para Kanit Reskrim, serta personel Sikum.

550x300

Sementara dari Bidkum Polda Jabar, hadir Kasubbid Sunluhkum Kombes Pol Nurhadi Hamdayani bersama AKBP Heni Yuliati, AKP Misman Asep Zaenal, dan Brigadir Andiny Yunita.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menekankan bahwa penyuluhan ini merupakan “pengingat sekaligus penguat” bagi personel kepolisian dalam menjalankan tugas agar tetap berada di koridor hukum yang benar.

“Ilmu hukum adalah pelindung kita saat di lapangan. Jangan sampai karena kurang pemahaman, tindakan yang kita anggap benar justru berujung pada praperadilan,” tegas AKBP Willy.

Ia menyampaikan bahwa jajaran Polres Majalengka siap menyerap materi penyuluhan dan menjadikannya panduan dalam bertugas. “Kami ingin setiap personel memahami batas wewenangnya, serta peka terhadap aspek legal dalam setiap tindakan,” tambahnya.

Materi dalam penyuluhan hukum ini mencakup berbagai aspek mulai dari prosedur penanganan perkara, tata cara pemeriksaan, hingga potensi pelanggaran etika dan disiplin yang harus dihindari oleh anggota.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tentunya sesuai hukum yang berlaku.@red

error: mediapolri.id