SERANG – Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang profesional dan bebas dari praktik percaloan.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
“Seluruh proses rekrutmen berjalan dengan prinsip BETAH. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun, serta tidak ada ruang bagi praktik percaloan dalam seleksi ini,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan, kesiapan, dan hasil yang diperoleh dalam setiap tahapan seleksi.
“Percayalah pada kemampuan diri sendiri, karena kelulusan ditentukan oleh hasil kerja keras dan kompetensi, bukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli memastikan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler yang diselenggarakan oleh SSDM POLRI.
Menurutnya, tidak terdapat jalur khusus maupun kuota tertentu dalam proses penerimaan Akpol tahun ini.
“Tidak ada jalur lain dalam penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026, termasuk kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota lainnya. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan rekrutmen yang transparan dan akuntabel, Polda Banten berharap proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan calon-calon personel yang unggul, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, karena seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan diawasi secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.@Red







