POLRI

Polda Banten Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Polri 110, Respons Cepat Pengaduan Darurat 24 Jam

0
×

Polda Banten Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Polri 110, Respons Cepat Pengaduan Darurat 24 Jam

Sebarkan artikel ini

SERANG – Polda Banten terus memperkuat pelayanan publik dengan mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polri 110, saluran pengaduan darurat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini disiapkan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian yang memerlukan penanganan segera.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari tawuran, aksi premanisme, penyalahgunaan narkotika, pesta minuman keras, balap liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan, perjudian, prostitusi, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana alam.

550x300

Setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke personel atau satuan kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat.

“Layanan Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat Banten agar tidak ragu menghubungi 110 apabila menemukan tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan ini tersedia 24 jam dan tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol. Maruli.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab. Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan tercatat dan diproses, sehingga panggilan palsu (prank call) dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 secara bijak dengan memberikan informasi yang benar, jelas, dan akurat. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” tutupnya.

Melalui optimalisasi Layanan Polri 110, Polda Banten berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.@Red

error: mediapolri.id