POLRI

Polda Bali Tindak Cepat Isu dari Akun ‘Mr. Terimakasih’, Tekankan Etika Lapor di Era Digital

0
×

Polda Bali Tindak Cepat Isu dari Akun ‘Mr. Terimakasih’, Tekankan Etika Lapor di Era Digital

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Polda Bali bergerak cepat menindaklanjuti unggahan akun media sosial “mr.terimakasih” yang menyinggung dugaan pelanggaran hukum. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi terkait isi postingan tersebut. “Kami merespons secara cepat dan proporsional agar informasi yang beredar di media sosial dapat diklarifikasi secara benar,” jelasnya, Senin (20/10/2025).

550x300

Sebagai tindak lanjut, Polda Bali kini tengah melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. Kepada pemilik akun, pihak kepolisian juga mengimbau agar melaporkan dugaan pelanggaran tersebut melalui jalur resmi, sehingga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui saluran resmi seperti SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek terdekat, atau melalui Hotline Kepolisian 110 dan Hotline Humas Pintar di nomor 081330669898. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui kanal resmi media sosial Polda Bali: Instagram @poldabali, TikTok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali, dan X @poldabali.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan pelanggaran hukum. Polda Bali bersama jajaran siap menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Kombes Ariasandy.

Melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan Bali yang semakin aman, tertib, dan kondusif. Polda Bali pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.@Red

error: mediapolri.id