POLRI

Polda Bali Tegas! Satgas Pangan Sidak dan Beri Peringatan Keras Soal Harga Beras di Denpasar

0
×

Polda Bali Tegas! Satgas Pangan Sidak dan Beri Peringatan Keras Soal Harga Beras di Denpasar

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap harga beras di pasaran guna memastikan kestabilan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada operasi yang digelar Selasa (4/11/2025), Satgas Pangan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga titik, yakni dua toko pengecer dan satu toko grosir di wilayah Denpasar. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau secara langsung harga beras serta memastikan ketersediaan stok pangan di wilayah Bali.

550x300

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua toko pengecer yang menjual beras di atas HET. Berdasarkan keterangan pedagang, harga tersebut disebabkan karena pasokan dari grosir juga dijual dengan harga tinggi. Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan langsung mendatangi toko grosir terkait dan menemukan bahwa harga jualnya memang melebihi ketentuan yang berlaku.

Menanggapi temuan ini, Satgas Pangan Polda Bali secara tegas memberikan imbauan sekaligus surat teguran resmi kepada para pelaku usaha yang melanggar, serta memerintahkan mereka untuk segera menyesuaikan harga sesuai kebijakan pemerintah.

Polda Bali menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik usaha yang melanggar aturan penetapan harga. Pelaku usaha yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha bila diperlukan.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Apabila menemukan adanya pelanggaran atau praktik usaha yang tidak sehat, warga diimbau segera melapor kepada pihak berwenang.

Polda Bali berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat serta penindakan terhadap pelanggaran harga guna menjaga kestabilan ekonomi dan ketersediaan bahan pangan di wilayah Bali.@Red

error: mediapolri.id