BADUNG – Polda Bali tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan pemerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AI (41) di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan tim gabungan Polda Bali bergerak cepat untuk mengungkap para pelaku.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA asal Rusia berinisial AI. Saat ini tim opsnal di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Ariasandy dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 21.35 Wita. Saat itu korban yang berprofesi sebagai wiraswasta sedang dalam perjalanan pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya. Ketika melintas di kawasan Jalan Uluwatu–Jalan Belimbing, Pecatu, korban dihadang sebuah mobil berwarna hitam.
Dua orang yang mengenakan masker kemudian turun dari kendaraan, memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik, menutup kepala korban, lalu membawanya ke sebuah rumah berlantai dua.
Korban diduga disekap selama kurang lebih 30 jam. Selama penyekapan, korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Para pelaku juga memaksa korban menyerahkan kata sandi akun aset kripto miliknya.
Tak hanya itu, pelaku turut merampas telepon genggam korban dan mengambil kunci vila yang berada di dasbor sepeda motor korban. Kunci tersebut diduga digunakan untuk masuk ke tempat tinggal korban di Villa Ukulele guna mengambil telepon genggam lain yang berisi akses ke akun kripto.
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku diduga membuang korban pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Universitas Udayana untuk mendapatkan perawatan medis.
Ariasandy menjelaskan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi berbeda serta memeriksa sejumlah saksi.
“Hasil penyelidikan awal menunjukkan lokasi pencegatan merupakan jalan yang relatif sepi dan minim kamera pengawas. Sementara di Villa Ukulele, saat kejadian sistem CCTV, listrik, dan jaringan WiFi dalam keadaan mati akibat korsleting pada mesin air,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan pelaku, yakni sebuah Nissan Serena berwarna hitam.
Selain itu, tim Laboratorium Forensik dan Siber Polda Bali telah melakukan penarikan data cell dump di empat titik TKP serta melacak pergerakan BTS berdasarkan nomor telepon korban.
Polda Bali menegaskan akan mengusut tuntas kasus yang dinilai dapat mencoreng citra pariwisata Bali tersebut. Saat ini penyidik terus melakukan analisis digital forensik, menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku, melacak keberadaan kendaraan yang digunakan, serta memburu seluruh anggota komplotan yang diduga telah merencanakan aksi tersebut.
“Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan maupun warga negara asing di Bali. Kami mengimbau masyarakat yang melihat kendaraan atau aktivitas mencurigakan pada waktu kejadian agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” tegas Ariasandy.@Red







