Nasional

Pj Bupati Konawe Ingatkan Kepala Desa Taati Regulasi yang Ada

5
×

Pj Bupati Konawe Ingatkan Kepala Desa Taati Regulasi yang Ada

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, mengingatkan para kepala desa se-Kabupaten Konawe agar dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dana desa, tetap mengacu dan taat kepada regulasi atau aturan yang ada.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara sosialisasi, dan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan pengelolaan keuangan desa, antara 265 kepala desa dengan Kejaksaan Negeri Konawe tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe, di salah satu hotel di Unaaha. Selasa, 28/5/2024.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang begitu besar bagi para kepala desa, sehingga tidak terkesan sebagai acara seremoni,” kata Harmin Ramba.

Menurut Harmin Ramba, keberadaan kepala desa saat ini mempunyai perbedaan jauh dengan kepala desa jaman dulu, dimana saat ini kepala desa berperan sebagai objek, bukan lagi subjek. jaman sebelumnya kata Harmin Ramba, para tokoh tidak semua mau mengambil tanggungjawab menjadi kepala desa, namun saat ini jabatan kepala desa justru menjadi rebutan.

Lebih lanjut Harmin Ramba menuturkan, bahwa saat ini kepala desa bukan lagi hanya tempat untuk bertanya, tetapi juga sebagai orang yang bisa berfikir untuk membangun.

“Regulasi yang mengatur kita tentang pengelolaan dana desa itu sudah cukup bagus,” jelasnya.

Sehingga Harmin Ramba mengajak para kepala untuk menaati regulasi yang sudah ada, agar tidak tersandung kasus hukum.

Selain itu ungkap Harmin Ramba, kepala desa didalam pengelolaan dana desa agar berorientasi pada manfaat, bukan hanya orientasi proyek.

Serta dalam melaksanakan tugas sebagai kepala desa, Harmin Ramba menegaskan, agar para kepala desa dapat menjaga hubungan komunikasi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah.@Saimin.

error: mediapolri.id