POLRI

Persoalan Uang Picu Penganiayaan di Siak Hulu, Pelaku Ditangkap Polisi

0
×

Persoalan Uang Picu Penganiayaan di Siak Hulu, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Siak Hulu — Jajaran berhasil mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Herbin Sitompul (26). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Siak Hulu Hendra Setiawan menjelaskan bahwa pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali di bagian belakang kepala. Akibat luka serius yang dialami, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

550x300

“Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat dua kali bacokan dan segera dievakuasi ke rumah sakit,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan kepolisian, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele terkait uang sebesar Rp50 ribu. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga diduga membakar sepeda motor milik pacar korban.

Peristiwa bermula saat pelaku meminta korban untuk menyimpan uang miliknya sebesar Rp50 ribu. Namun, uang tersebut tidak jadi dititipkan karena korban menyampaikan bahwa uang tersebut telah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo. Hal ini memicu kemarahan pelaku.

Pelaku sempat mendatangi rumah korban, namun korban tidak berada di tempat. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menuju rumah pacar korban bernama Ade di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Karena tidak mendapat respons saat mengetuk pintu, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membacok ban serta membakar sepeda motor milik Ade yang terparkir di depan rumah.

Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kubang Jaya. Sekitar pukul 10.00 WIB keesokan harinya, pelaku bertemu dengan korban. Saat itu, korban meminta pelaku untuk ikut ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan terkait dugaan pembakaran sepeda motor. Namun, pelaku menolak dan situasi kembali memanas hingga terjadi cekcok.

“Korban sempat mencoba memukul pelaku. Karena tidak terima dan terbawa emosi, pelaku mengeluarkan parang dan mengejar korban,” jelas Kapolsek.

Pelaku kemudian membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala, menyebabkan luka robek yang cukup serius.

Tidak lama setelah kejadian, petugas piket Reskrim Polsek Siak Hulu menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dengan bantuan masyarakat setempat dan selanjutnya dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan proses hukum masih terus berjalan,” tutup Kapolsek.

error: mediapolri.id