Persempit Ruang Gerak Genk Motor, AKBP Edwar Jangan Segan Berikan Tindakan Tegas Bagi Yang Meresahkan Masyarakat Melawan Hukum

PURWAKARTA – Aparat Polres Purwakarta menggencarkan patroli malam dengan sasaran mencegah keberadaan geng motor. Petugas membubarkan tongkrongan remaja dan mengimbau para remaja untuk segera pulang.

“Polres Purwakarta beserta jajaran terus gencar menggelar kegiatan patroli malam dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu (25/01/2023).

Edwar menjelaskan, Patroli tersebut dengan menargetkan keberadaan geng motor, sajam, miras dan obat terlarang dan pelanggaran atau kejahatan lain yang mengakibatkan keresahan di masyarakat.

“Kegiatan patroli dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, guna menciptakan dan memelihara kondusifitas situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Purwakarta,” jelasnya.

Kegiatan patroli ini, kata Edwar, merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam upaya memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas.

Terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Edwar menegaskan, merupakan hal prioritas.

“Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” paparnya.

Edwar pun meminta kepada para anggotanya, tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Jangan segan-segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat melawan perbuatan hukum,” tegas Kapolres Purwakarta.

Edwar mengungkapkan, yang dimaksud tindakan tegas itu beragam. Mulai dari tindakan tangan kosong hingga tembakan senjata api jika dianggap membahayakan keselamatan Petugas saat menjalankan tugasnya.

“Lebih tepatnya penggunaaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi tidak mesti tembakan, tapi mulai dari kendali tangan kosong sampai dengan tembakan, manakala membahayakan keselamatan petugas atau masyarakat,” jelas pria yang terkenal dengan keramahannya itu.

Kapolres menjelaskan, jika tindakan tegas dan terukur itu merupakan upaya membuat jera dari para pelaku kejahatan jalanan terlebih jika sampai mengancam jiwa.

“Patroli besar-besar juga akan digelar setiap akhir pekan, guna mempersempit ruang gerak gerombolan bermotor di Kabupaten Purwakarta,” pungkas AKBP Edwar.

@Red

Komentar