SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (15/7), sebagai langkah mempererat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Banten didampingi para Pejabat Utama Polda Banten dan disambut langsung oleh Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani bersama Wakajati Banten Rinaldi Umar.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara Polda Banten dan Kejati Banten sebagai bagian dari Criminal Justice System.
“Silaturahmi ini bertujuan mempererat kerja sama dan koordinasi dalam penyelesaian perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, tindak pidana narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga penerapan restorative justice, sehingga seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Maruli.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara kedua institusi.
Menurut Maruli, Kajati Banten menegaskan komitmen untuk terus mempertahankan sinergi yang telah dibangun. Masing-masing institusi tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya, namun saling mendukung demi terciptanya penegakan hukum yang efektif.
Polda Banten dan Kejati Banten pun berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.
“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” tutup Maruli.@Red







