POLRI

Pengawasan Internal, Divpropam dan Slog Polri Gelar Pemeriksaan Senjata Api di Polresta Deli Serdang

0
×

Pengawasan Internal, Divpropam dan Slog Polri Gelar Pemeriksaan Senjata Api di Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Dalam langkah tegas menjamin akuntabilitas dan keselamatan publik, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersinergi dengan Staf Logistik (Slog) Polri melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) organik milik personel di lingkungan Polresta Deli Serdang, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan strategis yang bertempat di Markas Polresta Deli Serdang ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim dari Divpropam Polri, Kombes Pol. Ian Rizkian Milyadin, S.I.K. Kehadiran tim pusat ini didampingi oleh unsur Slog Polri, serta perwakilan dari Bidang Propam dan Reserse Logistik (Rolog) Polda Sumatera Utara, menandakan seriusnya institusi Polri dalam mengawal integritas penggunaan alat utama sistem pertahanan negara.

550x300

Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengawasan internal (internal control) yang krusial. Tim melakukan inspeksi mendetail yang mencakup dua aspek vital meliputi :

– Kondisi Fisik Senjata: Memastikan setiap pucuk senjata api, mulai dari kelancaran mekanisme hingga kebersihan, berada dalam kondisi prima dan siap pakai sesuai standar teknis.

– Validasi Administrasi: Melakukan pencocokan data antara fisik senjata dengan buku register, memastikan tidak ada penyimpangan administrasi, serta memverifikasi bahwa personel pemegang senpi telah memenuhi seluruh persyaratan kompetensi dan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menyambut baik kehadiran tim pemeriksa. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan manifestasi dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menjaga marwah Polri.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api dinas yang digunakan personel berada dalam kondisi baik, terdata dengan benar, serta digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah wujud nyata tanggung jawab kami kepada masyarakat bahwa senjata yang dibawa anggota adalah untuk melindungi, bukan sebaliknya,” ujar Kombes Pol. Hendria Lesmana dengan tegas.

Langkah proaktif Divpropam dan Slog Polri ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dinas dan meminimalisir risiko kecelakaan akibat kelalaian prosedur. Dengan adanya standarisasi yang ketat, Polri terus berupaya membangun kepercayaan publik bahwa setiap tindakan anggotanya didasarkan pada prosedur operasional standar (SOP) yang ketat dan akuntabel.

Hingga berita ini dirilis, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan ketidaksesuaian, guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Polresta Deli Serdang khususnya, dan Polri pada umumnya.@Yan

error: mediapolri.id