BATAM – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan internal kepolisian kembali mencuat. Polda Kepulauan Riau resmi menetapkan seorang anggota Bintara berinisial Bripda AS sebagai tersangka dalam peristiwa yang menyebabkan satu anggota polisi meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di mess atau barak Bintara Remaja yang berada di kawasan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pada Senin malam, 13 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia adalah Bripda NS, anggota Ditsamapta Polda Kepri. Selain itu, satu korban lainnya, Bripda JB, masih menjalani pemeriksaan medis.
Menurut hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat tersangka memanggil kedua korban ke dalam kamar barak. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin, yakni tidak mengikuti kegiatan kurve atau kerja bakti.
Namun, situasi kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Dalam pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan tanpa menggunakan alat, melainkan dengan tangan kosong.
“Peristiwa itu terjadi saat korban dimintai keterangan. Di situlah terjadi penganiayaan oleh seniornya,” ujar Eddwi.
Polda Kepri bergerak cepat dengan memeriksa sedikitnya delapan personel sebagai saksi guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga kini, motif utama masih didalami, dan belum ditemukan indikasi adanya persoalan pribadi antara tersangka dan korban.
Selain penanganan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), kasus ini juga diproses melalui jalur kode etik oleh Propam sebagai bentuk penegakan disiplin internal.
Kapolda Kepri, melalui Kabid Propam, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen institusi untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan profesional.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Sementara itu, pihak kepolisian juga memastikan akan memberikan pendampingan serta bantuan kepada keluarga korban, termasuk dalam proses pemakaman.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat terjadi di lingkungan internal kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Penyelidikan pun terus dikembangkan untuk mengungkap fakta secara utuh.@Red







