BEKASI, mediapolri.id – Ada yang berbeda di Pemilihan RT 001/018 Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam pemilihan tersebut menggunakan metode online Google Form dengan aplikasi Patriot Go yang diterapkan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pondok Melati Irwan Sumirat SSos.
Adapun dalam pemilihan tersebut tidak mengeluarkan anggaran besar seperti tenda, sound, kotak suara, kertas dan mamin. Kemudian dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Artinya tidak mengganggu seseorang ketika sedang bekerja, berusaha (dagang) bahkan sedang mudik pun bisa dilakukan di luar wilayah. Selain itu, warga tidak perlu berpanas-panasan untuk datang dan menunggu antrian di TPS, tapi cukup di kamar ber ac, di meja makan bahkan mungkin di toilet pun jadi.
Hal itu dikemukakan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pondok Melati Irwan Sumirat SSos kepada wartawan, Minggu (4/6/2023). “Menggunakan sistem Google Form dapat menghemat biaya saat pemilihan. Selain itu, waktu dan ruang tidak terbatas serta dapat dilakukan dimanapun,” ungkapnya.
Irwan juga menambahkan, dalam pemilihan tersebut juga menyiapkan tempat di lokasi guna membantu lansia ataupun yang tidak mengerti penggunaan sistem ini dengan tetap menjaga ‘kerahasiaan’ pemilih. “Jadi itulah beberapa pertimbangan sehingga saya mencoba untuk melakuan perubahan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut Irwan mengembalikan kepada panitia dan warga apabila memang masih mau merasakan euforia Pemilihan Ketua RT/RW yang selama ini dilakukan. “Semua saya serahkan kepada panitia dan warga. Ya terserah dengan biaya yang sangat besar dan ditanggung oleh calon tersebut,” tutup Irwan.
Sekedar diketahui, pemilihan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Lurah Jati Rahayu dengan Nomor 149/53-Kep/III/2023 tentang pengesahan dan penetapan Panitia Pemilihan RT 001/018 Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam pemilihan tersebut, Subur Hermawan meraih 88 suara, sedangkan Didik Hendrawan memperoleh 76 suara. @gus