Mm Telah berlangsung pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) triwulan 1 yaitu bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 dengan jumlah Rp. 900.000,00 per KPM.
“Pemerintah Desa Bukit Makmur merealisasikan BLT DD Tahun 2023 ini kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Pembagian BLT DD ini di hadiri oleh,” Camat Kecamatan Penarik Khairul Saleh, SKM, MM, Pendamping Desa Kecamatan, Ketua BPD beserta anggotanya, Kepala Desa, Desa Bukit Makmur, Suroso, beserta Kepemerintahannya, Ketua BPD, beserta anggota, Bhbinkamtibmas, Babinsa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebelum Kepala Desa Bukit Makmur Suroso Memberikan sambutan di depan KPM, dalam sambutannya beliau menghimbau kepada KPM agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin dan pergunakanlah pada tempatnya.
“Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, maka Untuk Jumlah KPM penerima di tahun 2023 ini persentasinya sedikit dari tahun 2022 kemarin,” terangnya.
Proses penyaluran BLT DD pada triwulan 1 Tahun 2023 ini berlangsung dengan tertib, aman dan terkendali,” tutupnya. (Am)