KARANGASEM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menguatkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Karangasem.
Pelayanan SIM di Satpas Polres Karangasem kini dilaksanakan dengan sistem yang lebih cepat, transparan, dan humanis. Selain pelayanan administrasi, para pemohon juga dibekali pemahaman mengenai peraturan lalu lintas serta etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem menegaskan bahwa penerbitan SIM bukan semata-mata prosedur administratif, melainkan upaya memastikan setiap pengemudi memiliki kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang memadai sebelum berada di jalan raya.
“Melalui tahapan uji teori dan praktik, kami berupaya membentuk pengendara yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga memiliki budaya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Di samping itu, Satlantas Polres Karangasem secara rutin menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas di sekolah, komunitas masyarakat, serta instansi pemerintahan. Materi edukasi mencakup penggunaan helm berstandar SNI, larangan berkendara bagi anak di bawah umur, serta imbauan untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Road Safety Policing yang bertujuan mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan berkelanjutan.
Dengan peningkatan kualitas pelayanan SIM dan edukasi keselamatan yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas berkendara dan keselamatan di jalan raya semakin meningkat.@Red







