POLRI

Pelaku Curi HP Milik Warga yang Mandi di Sungai Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Lahat

0
×

Pelaku Curi HP Milik Warga yang Mandi di Sungai Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Seorang terduga pelaku berinisial A.S. berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor LP/B/338/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan tertanggal 20 Juli 2026.

550x300

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban sedang mandi di Sungai Air Lematang dan meninggalkan telepon genggamnya di dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi.

Diduga memanfaatkan kelengahan korban, pelaku membuka jok sepeda motor lalu mengambil satu unit telepon genggam yang berada di dalam bagasi sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,2 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Lahat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Lahat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix Hot 60 Pro warna Titanium Silver beserta kotaknya, dua kotak telepon genggam, serta satu unit telepon genggam OPPO A6C warna cokelat yang berkaitan dengan perkara.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lahat, serta pemberkasan perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Lahat mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan barang berharga, terutama ketika berada di tempat umum maupun lokasi wisata. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.@Herlan SH

error: mediapolri.id