Nasional

Pelaksanaan Penertiban Knalpot Brong oleh Polsek Cibatu Polres Purwakarta

0
×

Pelaksanaan Penertiban Knalpot Brong oleh Polsek Cibatu Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

POLRES PURWAKARTA – Pada Rabu, 24 Januari 2024, giat penertiban knalpot brong digelar di Jln. Raya Cibatu KM 14 oleh jajaran kepolisian, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H M.H., melalui Kasat Lantas AKP Dadang Supriadi S.H., M.M., beserta anggota Satlantas Polres Purwakarta, serta Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan S.H dengan anggota Polsek Cibatu.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, bersama tim Satlantas, menyampaikan bahwa tindakan ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. “Kami terus berupaya untuk mengurangi potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban dengan melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan,” ujar Kasat Lantas.

550x300

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya memberikan sanksi kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong, tetapi juga memberikan pemahaman tentang pentingnya berlalu lintas yang aman. Kapolsek Cibatu AKP Feri menambahkan, “Kami tidak hanya bersifat represif, tapi juga edukatif. Melalui kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih baik.”

Upaya penertiban ini mendapat dukungan positif dari masyarakat yang telah merasakan dampak buruk dari penggunaan knalpot brong. Ke depannya, Satlantas Polres Purwakarta berencana untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di wilayah tersebut.

error: mediapolri.id