SERANG – Kecepatan respons Tim Raimas Ditsamapta Polda Banten dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui Patroli Maung Presisi, petugas berhasil menggagalkan dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dengan mengamankan puluhan ball rokok noncukai dari sebuah gudang di wilayah Baros, Kabupaten Serang, Selasa (7/7).
Pengungkapan bermula dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran rokok yang diduga ilegal di sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Raimas yang dipimpin Aipda Ronie Anwar langsung bergerak menuju lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 80 ball rokok tanpa pita cukai. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit truk box bernomor polisi B 9327 PXU, tiga unit telepon genggam, serta tiga orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh barang bukti berikut ketiga orang tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Banten guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Sinergi yang baik antara warga dan kepolisian sangat penting untuk mencegah berbagai pelanggaran hukum yang merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Maruli menegaskan, Patroli Maung Presisi akan terus dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polda Banten.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.@Red







