MEDAN – Bangunan Gedung yang diperuntukkan menjadi gudang di Jl Letda Sujono Kelurahan Tembung kecamatan Medan Tembung. Diduga tidak memiliki izin IMB/PBG ini terus berlanjut tanpa mengindahkan aturan yang telah diterapkan. Jumat (19/05/2023).
Saat ini kemajuan kota Medan sebagai kota metropolitan di bidang pembangunan bukanlah isapan jempol belaka.
Namun, ulah pengusaha nakal yang mengambil kesempatan dalam pembangunan yang dengan sengaja mengangkangi aturan tanpa adanya IMB/PBG tentunya sangatlah disayangkan masyarakat, dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat sekeliling tentunya menjadi momok yang menakutkan sehingga menimbulkan keresahan warga.
“Imbas dan dampak dari pembangunan gedung tersebut tentunya sangat merugikan kami dan juga menjadi momok yang meresahkan masyarakat.” Ujar salah seorang warga.
Bagaimana tidak, bangunan tersebut berdiri mulus meskipun menyimpang dari peraturan yang ada bahkan diduga kuat tidak mengantongi izin (PBG) Persetujuan Bangunan Gedung.
Dari pantauan awak media yang saat ini berada dilokasi, bangunan gedung yang diperuntukkan gudang tersebut sudah berpagar keliling dan tidak terlihat papan IMB/PBG yang tercantum diarea lokasi, bahkan warga juga mengatakan ijin sepadan masyarakat sekitar juga tidak ada.
Yang mana bangunan diperuntukkan untuk gudang tersebut sudah berdiri hampir rampung (selesai) tepatnya di Jl Letda Sujono Kelurahan Tembung kecamatan Medan Tembung kota Medan.
Dikonfirmasi terkait perizinan, pelaksana gedung yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab berinisial AD berulangkali dihubungi via call WhatsApp tidak merespon panggilan, Bahkan pesan WhatsApp yang tersampaikan dengan cek list dua biru pun tidak diindahkan.
Selanjutnya terkait dengan perizinan, awak media berkoordinasi dan konfirmasi terkait bangunan gedung yang diduga tidak mengantongi izin tersebut ke Trantib Kecamatan Medan Tembung.
Kepala Trantib Kecamatan Medan Tembung ibu Ummi yang tidak dapat ditemui di ruangan nya lantas awak media mencoba menghubungi melalui sambungan via WhatsApp.
Dalam percakapan nya Kepala Trantib Kecamatan Medan Tembung mengatakan masih di Bank, terkait aduan gedung yang diduga tidak memiliki ijin, ummi meminta alamat Lokasi bangunan yang dimaksud, namun setelah awak media memberikan gambar dan lokasi google maps.
Kepala Trantib Ummi yang dihubungi kembali tidak bersedia mengangkat WhatsApp nya meskipun terlihat sedang online.
Bahkan melalui pesan singkat WhatsApp, Ummi hanya membaca namun tidak membalas chat yang dikonfirmasi awak media.
Dugaan makin terangnya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan ini makin memperjelas bahwa pihak pengusaha sudah mengamankan/mengkondisikan aparatur Trantib Kecamatan Medan Tembung.
Dalam hal ini kinerja Trantib Kecamatan Medan Tembung patut dipertanyakan. Sebab, seyogianya bangunan tersebut tidak boleh berdiri sebelum keluar dan dikantongi PBG nya.
Diharapkan Kepada walikota Medan Bobby Nasution, Komisi IV DPRD kota Medan melalui Dinas terkait untuk turun kelokasi guna memberhentikan dan atau membongkar bangunan yang tidak memiliki PBG atau yang menyimpang dari peraturan dan merasa kebal hukum.
Seperti yang kita ingat dan ketahui dalam keterangan pers nya yang dipublikasikan media walikota Medan Bobby Nasution meminta perangkat daerah terkait agar lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB.
“Hingga saat ini masih banyak saya temui bangunan yang tidak memiliki IMB selama masa pembangunannya. Bahkan, sampai bangunan itu selesai dibangun, tidak memiliki IMB,” kata Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota pada bulan Maret 2023 lalu.
Bahkan secara tegas Bobby Nasution, bangunan yang tidak memiliki IMB hingga selesai dibangun itu tidak pernah dipersoalkan. “Seharusnya ini menjadi perhatian kita,”.
Menyikapi hal itu, Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya minta agar perangkat daerah terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. “Dalam melakukan penindakan jangan pandang bulu!” tegasnya.
Bahkan Bobby Nasution juga mengintruksikan Jika ada aduan dari wilayah mengenai IMB, Bobby minta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang langsung cepat merespon.”Kalian bisa berkolaborasi dengan Satpol PP dan teman-teman yang ada di kewilayahan,” serunya.
Miris nya kenyataan dilapangan justru bertolak belakang, upaya Wali Kota Medan Bobby Nasution Yang sedang gencar-gencarnya memperbaiki Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga justru tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah kelurahan dan Kecamatan Medan Tembung.
Seperti yang diberikan sebelum nya Resahkan Warga Dua Dusun, Bangunan Gedung di Duga Tak Mengantongi izin IMB/PBG Timbulkan Dampak Lingkungan
Gonjang ganjing permasalahan Bangunan Gedung yang diperuntukkan menjadi gudang di Jl Letda Sujono Kelurahan Tembung kecamatan Medan Tembung. Terus bergulir. Jumat (12/05/2023).
Warga yang resah terhadap bangunan gedung di pemukiman ini mendapat protes warga linkungan dari Dua Dusun di kelurahan Tembung.
Menurut keterangan warga Kegaduhan itu bermula pada saat pembangunan gedung yang berdiri dilingkungan warga tersebut menimbulkan imbas yang berdampak langsung kepada warga.
Adapun dampak langsung yang dirasakan warga Salah satu nya yaitu Sumur warga yang sebelumnya dapat dikonsumsi untuk air minum saat ini menjadi keruh dan Hitam dan tidak dapat digunakan.
“Sebelum nya sumur ini dapat digunakan dan dapat dikonsumsi karena kejernihan nya, namun saat ini Abang lihat sumur ini berwarna keruh dan menghitam”.
Apa lagi jarak bangunan itu dengan tempat tinggal kami tidak menyisakan tanah, sehingga pada saat mereka menaikan batu pasir dan semen bangunan itu berjatuhan langsung kerumah. Keluhnya.
Bahkan sebelum nya juga pernah ada insiden dari pembangunan tersebut, pada saat mereka memasang atau merangkai baja ringan untuk atap dengan menggunakan las, dari percikan api yang ditimbulkan dari las tersebut atap rumah warga nyaris terbakar insiden Tersebut Untung nya dapat diketahui sehingga api yang ditimbulkan dapat dipadamkan. Ujar warga.
Kami berharap institusi terkait, pemerintahan baik Kelurahan, Kecamatan, satpol PP maupun bapak walikota meninjau lokasi yang saat ini sangat meresahkan.tutupnya .
(Sembiring/Yan)