DELI SERDANG — Peredaran narkoba di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kembali memantik kegelisahan masyarakat. Seorang pemuda yang sudah lama dikenal sebagai pecandu sabu nekat mencuri sparepart mobil milik tetangganya hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi barang haram tersebut.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Riski (23), warga Dusun 2 Desa Tengah, disebut-sebut telah lama meresahkan lingkungan. Menurut keterangan warga, Riski sering membanggakan diri seolah dirinya kebal dari jerat hukum.
“Dia itu kalau ngomong seenaknya. Pernah bilang, ‘Kalau ada pak kades, aman urusan. Kalau pun sampai keluar desa, masih ada pak Presiden Prabowo’,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ucapan pelaku tersebut membuat warga semakin geram karena dianggap melecehkan hukum dan mencatut nama pejabat.
Aksi pencurian yang dilakukan Riski terungkap setelah Muhammad Wandi (28) kehilangan sparepart mobilnya pada 16 Oktober 2025. Setelah melakukan pencarian dan menemukan kejanggalan, Wandi melapor ke Polsek Pantai Labu pada 21 Oktober 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/73/X/2025/SPKT/POLSEK PANTAI LABU/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.
Kepala Desa Tengah, Irwansyah, membenarkan bahwa pelaku merupakan warganya.
“Benar, M. Riski sudah diamankan oleh pihak Polsek terkait kasus pencurian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Hal senada disampaikan Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan Ade Susiba, S.H.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Ia akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Penangkapan Riski mendapat sambutan positif dari warga yang berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk menindak tegas peredaran narkoba di Pantai Labu, yang dinilai sudah dalam kondisi mengkhawatirkan.
“Mohon jangan dilepas lagi. Biar ada efek jera. Kami sudah terlalu lama resah,” ujar warga lainnya.
Kasus ini menegaskan urgensi penanganan serius terhadap penyalahgunaan narkoba di Pantai Labu, sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan kriminal apa pun termasuk mencuri untuk membeli sabu tidak dapat ditoleransi dan tetap akan diproses sesuai hukum.@Yan







