POLRI

OTT Perdana 2026, KPK Amankan 8 Orang Terkait Dugaan Suap Pajak di Jakarta Utara

0
×

OTT Perdana 2026, KPK Amankan 8 Orang Terkait Dugaan Suap Pajak di Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik korupsi di sektor perpajakan.

Delapan pihak yang diamankan terdiri dari sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak. Seluruhnya kini telah berada dalam pengamanan KPK bersama barang bukti yang turut disita dari lokasi operasi.

550x300

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut dilakukan secara tertutup dan masih dalam tahap pendalaman. Dari tangan para pihak yang diamankan, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai.

“Tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terjaring OTT berasal dari unsur aparatur perpajakan dan wajib pajak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dalam perkara tersebut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak,” ungkap Fitroh singkat.

Terkait nilai barang bukti, Fitroh menyebut jumlah uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selain mata uang rupiah, penyidik juga menemukan dan mengamankan valuta asing yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Belum dihitung secara detail, sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” tambahnya.

OTT ini menjadi operasi senyap pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 lalu, lembaga antirasuah tersebut tercatat telah melaksanakan 11 kali OTT di berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Penyidik juga terus mendalami konstruksi perkara serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi di sektor perpajakan tersebut.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id