PATI – KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara senyap pada Senin (19/1/2026). Kali ini, operasi penindakan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten .
Kabar OTT tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail operasi lantaran proses penindakan dan pemeriksaan masih berjalan.
“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres. Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Budi kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, KPK disebut mengamankan sejumlah orang. Namun, identitas pihak-pihak yang terjaring OTT, termasuk latar belakang dan peran mereka, belum diungkap ke publik. KPK juga belum membeberkan perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang berhasil disita.
“Ya, nanti kami akan update perkembangannya. Siapa saja yang diamankan, siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti akan kami sampaikan,” kata Budi.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK, termasuk pengumuman resmi terkait konstruksi perkara yang menyeret OTT di Pati, yang kembali menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di daerah.@red







