MEDIA POLRI – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi negara. Kali ini, bidikannya mengarah ke pejabat Bea dan Cukai di Jakarta dan Lampung. Tanpa aba-aba, penyidik KPK menyergap dan mengamankan sejumlah pihak, bersama barang bukti yang nilainya mencengangkan.
Dari tangan para pihak yang diamankan, KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Tak berhenti di situ, logam mulia dengan berat sekitar 3 Kg turut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa temuan itu merupakan hasil awal dari operasi tangkap tangan yang kini masih terus dikembangkan. Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.
Meski demikian, KPK belum membuka tabir penuh soal asal-usul uang dan emas tersebut. Alur dugaan transaksi masih didalami, sementara para pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan intensif. Fokus penindakan disebut mengarah ke pejabat, khususnya di lingkungan Kantor Pusat Bea dan Cukai.
Operasi ini turut menyeret mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya telah dibawa ke Markas KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK kini berpacu dengan waktu. Sesuai mekanisme hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik pun menanti, siapa yang akan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang kembali menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor kepabeanan.@Red







