POLRI

Otak Perencana Bom Molotov di Samarinda Ditangkap, Rencana Rusuh 1 September Gagal Total

0
×

Otak Perencana Bom Molotov di Samarinda Ditangkap, Rencana Rusuh 1 September Gagal Total

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Rencana menciptakan kekacauan lewat bom molotov saat aksi unjuk rasa 1 September 2025 di Samarinda akhirnya kandas. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bersama tim gabungan berhasil membongkar aktor intelektual di balik skenario berbahaya itu.

Dua pria, N S (37) dan A J alias L (43), ditangkap saat bersembunyi di kebun keluarga di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, pada Kamis (3/9). Penangkapan keduanya melengkapi daftar tersangka menjadi enam orang, setelah empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) lebih dulu diamankan.

550x300

Hasil penyidikan mengungkap rencana jahat itu mulai digodok sejak 29 Agustus. N S lah yang pertama kali melontarkan ide penggunaan bom molotov sebagai alat kejut untuk memancing kericuhan di depan DPRD Kalimantan Timur. Rencana itu disokong rekan-rekan mereka, mulai dari pendanaan, pengadaan bahan baku, hingga perakitan.

“Berbekal kerja cepat dan koordinasi dengan Jatanras Polda Kaltim serta Subdit Tipidum, Polresta Samarinda berhasil menggagalkan potensi aksi anarkis ini,” tegas Kapolresta, Sabtu (6/9).

Dari penggeledahan, polisi menyita 27 botol bom molotov siap pakai, 12 kain perca, dua petasan, jerigen berisi pertalite, tiga ponsel, buku catatan, selebaran, hingga dokumen terkait gerakan mahasiswa.

Para tersangka kini dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik perencanaan ini.

“Polri berkomitmen menjaga keamanan, termasuk di lingkungan kampus. Rencana sekecil apa pun yang berpotensi membahayakan masyarakat tidak akan dibiarkan,” pungkas Kapolresta.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id