KOTA BEKASI, mediapolri.id – Dinilai kebijakannya tidak berpihak dan tidak mampu membangun komunikasi kepada lingkungan, ratusan massa dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan unjuk rasa ke PT Siantar Top Tbk yang beralamat di Jalan Cipendawa Lama, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (9/9/2024).
Dalam unjuk rasa tersebut diikuti warga RW 05, RW 06, 07, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), BKM, LSM Kaliber, dan Ormas se-Kelurahan Bojong Menteng. Dimana, massa menuntut agar PT Siantar Top berpihak kepada lingkungan atas pengelolaan limbah.
Selain itu, massa juga menolak keberadaan LPK SIR di PT Siantar Top juga agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga Kelurahan Bojong Menteng untuk bekerja di perusahaan tersebut sesuai dengan Perda Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan.
Ketua LPM Kelurahan Bojong Menteng Irfan Ketika ditemui di sela-sela unjuk rasa menyampaikan bahwa PT Siantar Top Tbk dinilai tidak berpihak kepada lingkungan. “Kami hanya meminta kepada perusahaan tersebut agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga untuk bekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Indonesia Bersatu (Kaliber) Supriyatno didamping Sekretrasis Aswadi dan jajaran pengurus menyampaikan bahwa tidak ada keputusan terkait tuntutan yang diberikan. “Hari ini tidak ada keputusan dari pihak perusahaan , maka kemungkinan besok kami akan turunkan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Menurut Supriyatno, diduga LPK SIR juga belum lengkap perizinan ataupun terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. “Kami berharap Badan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar segera menindaklanjuti permasalahan ini,” harapnya. @red