Nasional

Ops Cipkon Agung 2024, Polres Badung Sidak Penduduk Pendatang

8
×

Ops Cipkon Agung 2024, Polres Badung Sidak Penduduk Pendatang

Sebarkan artikel ini

POLRES BADUNG – Dalam rangka Ops Cipkon Agung 2024, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kepolisian Resor Badung melaksanakan Inspeksi Mendadak terhadap penduduk pendatang (Sidak Duktang) di wilayah Polres Badung, Bali. Sabtu, (23/4/2024) pukul 21.00 WITA hingga pagi. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan Patroli Gabunguan TNI – Polri dan Satpol PP dalam bentuk UKL (Unit Kecil Lengkap) ini pimpin Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Suarmawa, SH selaku Karendal Ops dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Ops Cipkon Agung 2024.

550x300

Adapun sasaran operasinya barang-barang yang berbahaya seperti Sajam, Narkoba, Handak, Miras serta pendataan terhadap penduduk pendatang.

Kabag ops Kompol Gede Suarmawa menjelaskan, bahwa operasi Cipkon Agung ini merupakan langkah Preventif atau pencegahan terhadap tindakan pelanggar hukum yang menimbulkan gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini kita laksanakan dengan humanis dan sopan dan bila ada ditemukan pelanggaran, kita serahkan ke fungsi dan tugas masing-masing. Seperti tidak memiliki identitas diri kita serahkan ke SatPol PP untuk proses lebih lanjut atau Kepala Desa setempat untuk didata,” Terangnya.

Adapun sasaran lokasi kegiatan Sidak Duktang sbb:
a. Bedeng Proyek Villa di Br. Pasekan, Desa Buduk, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Melakukan pengecekan identitas diri dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap 10 orang warga pendatang asal Jawa Timur yang tinggal di kos-kosan tersebut. Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri, sebagai mandor An. Alex 087861535643

b. Kos-kosan di Br. Pasekan, Desa Buduk, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Melakukan pengecekan identitas diri dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap 12 orang warga pendatang asal Bali dan Jawa yang tinggal di kos-kosan tersebut. Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri, sebagai pemilik Kos An. Pak Nadia 087861535642.

c. Bedeng Proyek Perumahan di Br. Pasekan, Desa Buduk, Kec. Mengwi, Kab. Badung. Melakukan pengecekan identitas diri dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap 25 orang warga pendatang asal Jawa dan NTT yang tinggal di kos-kosan tersebut. Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri, sebagai mandor An. Sugito 087861535642.

d. Warung Balon di Jl. Tanah Putih, Br. Bucu, Desa Darmasaba, Kec. Abiansemal, Melakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan serta identitas diri pengunjung. Nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan pengunjung yang tidak memiliki identitas diri, sebagai pemilik An. Ketut Sukamdra 081933058589.

e. Kafe Triple K di Jl. Raya Carik Aban, Br. Bucu, Desa Darmasaba, Kec. Abiansemal, Melakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan serta identitas diri pengunjung. Nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan pengunjung yang tidak memiliki identitas diri, sebagai pemilik An. I Wayan Uliana Martha (Keplud) 081236966880. Minggu, (24/3).@red

error: mediapolri.id