DEPOK – Polres Metro Depok resmi mengibarkan tanda dimulainya Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025). Selama dua pekan ke depan, hingga 30 November, sebanyak 150 personel gabungan—terdiri dari Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur TNI—diturunkan untuk memperketat pengawasan lalu lintas di berbagai titik strategis Kota Depok.
Kapolres Metro Depok menegaskan bahwa operasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya 2025 menitikberatkan pada tujuh sasaran prioritas, yakni:
- Pengendara dilarang menggunakan handphone saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur tidak diperbolehkan mengoperasikan kendaraan.
- Kewajiban memakai helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil wajib menggunakan sabuk pengaman.
- Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol.
- Pengendara harus membawa surat-surat lengkap dan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
- Kewajiban menggunakan pelat nomor sesuai aturan berlaku.
Dengan pengawasan ketat di lapangan, aparat berharap masyarakat semakin disiplin dan dapat mewujudkan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib.
Polres Metro Depok juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung jalannya operasi dengan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Operasi Zebra Jaya 2025 diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi budaya berlalu lintas di Kota Depok.@Red







