POLRI

OJK Bersama Pemkab Pesisir Barat Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa untuk Guru, Perkuat Inklusi Keuangan

0
×

OJK Bersama Pemkab Pesisir Barat Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa untuk Guru, Perkuat Inklusi Keuangan

Sebarkan artikel ini

PESISIR BARAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat dan Asuransi Astra memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui penyerahan 150 polis asuransi jiwa kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru dan tenaga pendidik.

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (4/8/2026), menjadi wujud nyata sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memberikan perlindungan finansial kepada tenaga pendidik.

550x300

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy melalui Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, mengatakan kepemilikan asuransi jiwa merupakan bagian penting dari perlindungan keuangan bagi ASN dan keluarganya.

Menurutnya, asuransi berfungsi sebagai safety net atau jaring pengaman ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan, seperti sakit kritis maupun meninggal dunia sebagai pencari nafkah. Dengan perlindungan tersebut, keluarga tetap memiliki kepastian finansial sehingga kebutuhan hidup dan pendidikan anak dapat terus terpenuhi tanpa harus menjual aset atau berutang.

“Literasi keuangan harus diikuti dengan kepemilikan produk keuangan yang tepat agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Meski mengalami peningkatan, masih terdapat kesenjangan yang menunjukkan bahwa akses terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman dalam mengelola keuangan secara bijak.

Kondisi tersebut dinilai menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan keuangan, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga berbagai modus kejahatan siber.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyampaikan apresiasinya terhadap program yang menyasar kalangan tenaga pendidik.

Menurutnya, guru memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menularkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan kepada peserta didik, rekan kerja, maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin mampu merencanakan keuangan, mengelola risiko, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Di sisi lain, OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga jasa keuangan, termasuk perusahaan asuransi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pengawasan tersebut bertujuan memastikan hak-hak pemegang polis terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi OJK, Pemkab Pesisir Barat, dan Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat bahwa asuransi bukan lagi kebutuhan yang dapat ditunda, melainkan bagian penting dari perencanaan keuangan keluarga.

Penyerahan 150 polis asuransi jiwa tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tenaga pendidik yang semakin cerdas secara finansial sehingga dapat menjalankan tugas mendidik generasi muda dengan lebih tenang dan optimal.@Sella

error: mediapolri.id