JEPARA – Suasana hangat penuh dialog terjadi di aula Mapolres Jepara, Jumat (20/6/2025). Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) akhirnya duduk satu meja bersama jajaran Forkopimda Jepara untuk membahas polemik aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini jadi keluhan utama para sopir truk.
Hadir dalam audiensi itu Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Kepala Dishub Jepara Ony Sulistyawan, serta Anggota DPRD Jepara Choirul Anwar. Hasilnya? Kesepakatan bersama yang dinilai jadi angin segar bagi sopir truk: untuk sementara, tak ada penindakan ODOL di wilayah Jepara.
“Semua masih tahap sosialisasi. Kami tidak akan menindak sampai ada petunjuk lebih lanjut dari pusat. Fokus kami edukasi, bukan represif,” tegas AKBP Erick Budi Santoso.
Tak hanya itu, Polres dan Dishub berjanji akan menindak tegas jika ada oknum yang bermain-main, termasuk soal pungli. Kapolres bahkan membagikan nomor pribadinya kepada para sopir agar aduan bisa langsung ditindak.
“Kalau ada anggota kami pungli, laporkan! Akan kami proses secara hukum,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Pembina PPPJ Amin Yusuf menegaskan betapa beratnya aturan ODOL bagi para sopir. Menurutnya, tanpa ada penataan ongkos kirim, aturan ini justru menjerat para pekerja jalanan.
“Sebelum bicara ODOL, pemerintah seharusnya rapikan dulu tarif ongkos kirim. Jangan sopir yang selalu jadi korban,” katanya.
Audiensi ini menjadi contoh dialog produktif antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. ODOL bukan lagi sekadar aturan di atas kertas, tapi jadi ruang bersama mencari solusi adil bagi semua pihak.@red







